14/07/2016

Surat Edaran Mendikbud No 4 Tahun 2016 Tentang Hari Pertama Sekolah

Surat Edaran Mendikbud No 4 Tahun 2016 Tentang Hari Pertama Sekolah - Menjelang tidak lama lagi akan memasuki tahun pelajaran baru 2016/2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan surat edaran yang memandang perlu diadakan kampanye Hari Pertama Sekolah yang mengajak orangtua mengantarkan anaknya di hari pertama. Surat Edaran itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Hari Pertama Sekolah.

Surat Edaran Mendikbud No 4 Tahun 2016 Tentang Hari Pertama Sekolah

Berikut isi Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah, tertanggal 11 Juli 2016 yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota Seluruh Indonesia.

Yth.
1. Gubernur
2. Bupati/Walikota
Seluruh Indonesia

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera untuk kita semua.

Dengan hormat,

Pada hari Senin tanggal 18 Juli 2016 mendatang, sebagian besar sekolah di Indonesia akan mengawali tahun pelajaran baru 2016-2017. Untuk mendorong tumbuhnya iklim pembelajaran yang lebih positif dan menyenangkan, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memandang perlu diadakan kampanye Hari Pertama Sekolah serta mengajak orangtua mengantarkan anaknya di hari pertama.

Hari Pertama Sekolah juga menjadi kesempatan mendorong interaksi antara orangtua dengan guru di sekolah untuk menjalin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak selama setahun ke depan. Kampanye ini juga bertujuan meningkatkan kepedulian dan keterlibatan publik dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

Demi meningkatkan capaian kampanye Hari Pertama Sekolah kepada publik luas di seluruh daerah Nusantara, maka dengan ini kami mengajukan harapan kepada Saudara sebagai Kepala Daerah untuk turut mendukung penyebaran pesan Hari Pertama Sekolah. Beberapa bentuk dukungan yang dapat diberikan di antaranya:
  1. Mendorong aparatur sipil daerah untuk mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama dan memberikan dispensasi dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah.
  2. Mendukung sekolah dalam menyambut siswa baru dan berinteraksi dengan orangtua.
  3. Menyampaikan pesan kepada instansi swasta di daerah agar memberi dispensasi bagi karyawan untuk dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah di hari pertama.
  4. Menggunakan berbagai kanal komunikasi di daerah untuk menyebarkan pesan Hari Pertama Sekolah kepada publik luas di daerah saudara.
Demikian surat ini kami kirimkan agar mendapatkan dukungan dari Saudara. Atas perhatian dan bantuan Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Selengkapnya Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah dapat diunduh pada tautan di bawah ini.

Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2016.

Lihat juga Infografis Hari Pertama Sekolah di sini.