Surat Pengusulan Penilaian Angka Kredit Guru Golongan IV/b Ke Atas - Guna percepatan peningkatan pelayanan kepegawaian khususnya penilaian dan penetapan angka kredit jabatan fungsional Guru golongan ruang IV/b ke atas yang menjadi kewenangan Tim Penilai Pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan Surat Nomor 67506/A3.3/KP/2016 tertanggal 13 Desember 2016 tentang Pengusulan penilaian angka kredit Guru golongan ruang IV/b ke atas.
Berdasarkan surat dinyatakan telah dibentuk Sekretariat Bersama Tim Penilai Pusat yang berkedudukan di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Adapun LPMP yang ditunjuk sebagaimana dalam lampiran. LPMP dalam hal ini bertugas untuk memfasilitasi penerimaan dokumen berkas usul penilaian, merencanakan jadwal penilaian, dan menyelenggarakan penilaian. Dengan demikian mulai tahun anggaran 2017 pelaksanaan penilaian dan penetapan angka kredit jabatan fungsional Guru golongan ruang IV/b ke atas dilakukan LPMP yang ditunjuk.
Dalam surat yang dikeluarkan Kemendikbud ini juga memuat ketentuan dan syarat pengajuan berkas usul penilaian dan penetapan angka kredit. Berikut selengkapnya.
Link tautan unduh surat resmi : Pengusulan Penilaian Angka Kredit Guru Golongan IV/B.pdf
Update :
Menyusuli surat di atas, Kemdikbud mengeluarkan Surat Nomor 582/A3.3/KP/2017 tanggal 10 Januari 2017 tentang Pengusulan penilaian angka kredit jabatan fungsional Guru Madya, pangkat Pembina Tk.1, golongan ruang IV/b ke atas. Untuk melihat dapat mengunjungi di sini.