12/01/2017

Surat Informasi Penyelenggaraan OGN SMA/SMK Tingkat Provinsi Tahun 2017

Surat Informasi Penyelenggaraan OGN SMA/SMK Tingkat Provinsi Tahun 2017 - Dalam rangka memberikan penghargaan dan apresiasi serta menumbuhkembangkan budaya kompetitif yang sehat di kalangan guru, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2017 akan menyelenggarakan Olimpiade Guru Nasional (OGN) jenjang Pendidikan Menengah.

Informasi tersebut seperti tertuang dalam surat yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 00204/B4.4/GT/2017 tertanggal 5 Januari 2017 perihal Informasi Penyelenggaraan Olimpiade Guru Nasional (OGN) jenjang Pendidikan Menengah Tingkat Provinsi Tahun 2017, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi di Seluruh Indonesia.

Surat Informasi Penyelenggaraan OGN SMA/SMK Tingkat Provinsi Tahun 2017

Surat Informasi Penyelenggaraan OGN SMA/SMK Tingkat Provinsi Tahun 2017

1. Pada tingkat provinsi seleksi dilakukan melalui tes tertulis
- Materi soal tes tertulis mencakup kompetensi pedagogik (30%) dan profesional atau penguasaan bidang studi (70%) dan disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah.
- Seleksi dilaksanakan pada Juli-Agustus 2017.
- Bagi guru yang terkendala dengan kondisi geografis (tidak terjangkau dari tempat seleksi di ibukota provinsi) dan bidang lomba yang akan diikuti tidak dianggarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi, akan difasilitasi oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah untuk mengikuti seleksi secara online.

2. Bidang yang dilombakan:
a. Matematika : guru SMA/SMK
b. Fisika : guru SMA/SMK
c. Biologi : guru SMA/SMK
d. Kimia : guru SMA/SMK
e. Ekonomi : guru SMA/SMK
f. Sosiologi : guru SMA/SMK
g. Geografi : guru SMA/SMK
h. Sejarah : guru SMA/SMK
i. Bahasa Indonesia : guru SMA/SMK
j. Bahasa Inggris : guru SMA/SMK
k. Penjasorkes : guru SMA/SMK

3. Persyaratan Peserta

a. Persyaratan Administrasi
- Guru SMA/SMK yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau bukan PNS yang memiliki Surat Keputusan sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY).
- Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
- Tidak sedang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas/alih fungsi ke unit kerja lainnya.
- Mempunyai masa kerja sebagai guru secara terus-menerus sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun dibuktikan dangan SK CPNS atau SK Pengangkatan bagi guru bukan PNS.
- Belum pernah meraih medali emas, perak, atau perunggu pada OSN-Guru/OGN tingkat nasional.
- Tidak menjadi finalis OSN-Guru/OGN tingkat nasional selama 3 tahun berturut-turut.
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 Pendidikan/Non kependidikan, sesuai dengan bidang lomba atau bidang tugas yang diampu.
- Surat tugas dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.
- Semua persyaratan administrasi “wajib” dibawa pada saat pelaksanaan seleksi OGN Tingkat Provinsi.

b. Untuk seleksi tingkat nasional, peserta wajib menyerahkan risalah akademik dengan sistematika yang tertuang pada Pedoman Pelaksanaan Olimpiade Guru Nasional Tahun 2017.

c. Bagi guru yang ingin menjadi peserta seleksi OGN Tahun 2017 diwajibkan mendaftar di laman http://kesharlindungdikmen.id paling lambat tanggal 31 Maret 2017.

Unduh Surat Informasi Penyelenggaraan OGN SMA/SMK Tingkat Provinsi Tahun 2017 di tautan ini.

Sumber : www.kesharlindungdikmen.id