23/10/2016

Dibuka 3 Saluran Komunikasi, Lapor Pungli Dapat Diakses di Saberpungli.id

Dibuka 3 Saluran Komunikasi, Lapor Pungli Dapat Diakses di Saberpungli.id - Pemerintah terus mengupayakan pemberantasan praktik pungutan liar (Pungli). Saat ini pemerintah telah menyiapkan sistem pelaporan praktik pungli dari masyarakat. Sistem pelaporan ini dirilis seiring dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Dibuka 3 Saluran Komunikasi, Lapor Pungli Dapat Diakses di Saberpungli.id

Dikutip dari situs Setkab (22/10/2016), Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto selaku penanggungjawab Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP) melalui Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), mengatakan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016, jaringan organisasi Satgas Saber Pungli dibentuk dari pusat sampai kementerian/lembaga terkait dan sampai daerah.

"Nanti akan dibentuk unit-unit Saber Pungli dengan satu kriteria, persyaratan, target, dan pengawasan tertentu, serta masukan dari masyarakat. Akan ada kroscek sehingga K/L terkait pasti akan melakukan itu dengan baik," kata Wiranto.

Yang terpenting, lanjut Menko Polhukam, Satgas ini terbuka terhadap masukan dan pelibatan masyarakat secara langsung. Karena itu, yang mencari di mana tempat-tempat terjadinya pungli, tidak hanya petugas Satgas atau unit Saber Pungli, tetapi masyarakat diminta untuk ikut aktif melaporkan langsung kepada Satgas Saber Pungli apabila merasakan atau melihat praktik pungutan liar.

Untuk memudahkan partisipasi masyarakat, menurut Menko Polhukam, Pemerintah membuka beberapa saluran komunikasi yaitu:

Dibuka 3 Saluran Komunikasi, Lapor Pungli Dapat Diakses di Saberpungli.id

*Melalui situs saberpungli.id

"Masyarakat yang sangat paham menggunakan internet, disiapkan situs saberpungli.id. Kirim, formatnya langsung keluar nanti. Nanti ada registrasinya dulu, ada kolom-kolomnya langsung diisi, di sana juga ada pelaporannya bagaimana, dan itu langsung masuk ke pusat Satgas, dan nanti penyelesaiannya bisa dicek kembali oleh pelapor," kata Menko Polhukam.

Selain melalui situs saberpungli.id, untuk lapor pungli bagi masyarakat apabila merasakan atau melihat praktik pungli juga dapat diakses melalui saluran berikut.

*Melalui SMS 1193

"Mudah, bukan sembilan angka, bukan 12 angka, tetapi cukup empat angka," ujar Wiranto.

*Call Center 193

Langsung berhubungan dengan operator-operator yang disiapkan di Satgas.

"Jadi untuk masyarakat, diberikan kemudahan yang luar biasa sepenuhnya untuk ikut serta mensukseskan Saber Pungli ini. Dengan keikutsertaan masyarakat, diharapkan ada kroscek di masyarakat," jelas Wiranto seraya menambahkan, kalau hanya Satgas sendiri kurang cepat untuk bisa membersihkan. Sedangkan kalau masyarakat memberikan laporan itu sangat akurat pasti, karena masyarakat yang mengalami sendiri.

Menko Polhukam menjamin identitas pelapor pungli akan dirahasiakan. "Jangan sampai nanti masyarakat ragu-ragu karena identitasnya disebarluaskan. Tapi kita butuh persiapan di Satgas, kira-kira kita butuh seminggu untuk menyiapkan perangkat dan operator. Sekretariat di Kantor Polhukam, di sana kita disain markas komandonya, sehingga nanti setiap saat bisa kita cek di sana," pungkasnya.