24/05/2016

SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017

SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017 - Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017. Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 sebanyak 19 hari yakni terdiri dari 15 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama.

SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 (Tiga) Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017 dan telah ditetapkan pada tanggal 14 April 2016.

Unduh SKB 3 Menteri Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017

Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, berikut daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017.

SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017

SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017

Selengkapnya untuk mengunduh SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017 dapat mengunjungi tautan ini www.menpan.go.id.

Unduh SKB 3 Menteri Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017