Susunan Acara Upacara Bendera Peringatan Hardiknas Tahun 2017 di Sekolah/Madrasah - Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati pada tanggal 2 Mei setiap tahunnya. Ditetapkannya Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 316 Tahun 1959, merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di negeri ini.
Penetapan Hari Pendidikan Nasional dilatarbelakangi oleh sosok yang memiliki jasa luar biasa di dunia pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada tanggal 2 Mei 1889.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diselenggarakan setiap tanggal 2 Mei tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara selaku Bapak Perintis Hari pendidikan Nasional, namun lebih merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme pada seluruh insan pendidikan.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan menetapkan pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Hal ini dimaksudkan agar semua insan pendidikan mengingat kembali filosofi dari nilai perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam menegakkan pondasi pendidikan di Indonesia.
Berkenaan dengan hal tersebut, untuk keseragaman dan tertibnya penyelenggaraan upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017 ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017. Dengan adanya pedoman ini dapat menjadi dan merupakan acuan dalam penyelenggaraan upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017.
Tujuan, Sasaran, Tema, dan Logo Peringatan Hardiknas Tahun 2017
Tujuan
- Memperkuat komitmen seluruh insan pendidikan akan penting dan strategisnya pendidikan bagi peradaban dan daya saing bangsa;
- Mengingatkan kembali kepada seluruh insan pendidikan akan folisofi perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam meletakkan dasar dan arah pendidikan bangsa;
- Meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan insan pendidikan.
Sasaran
Semua insan pendidikan antara lain; pemangku kepentingan dan karyawan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baik di pusat maupun di daerah; pemangku kepentingan dan karyawan di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi; Kementerian Agama; Kantor Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri; pemerintah daerah; satuan pendidikan; serta institusi penyelenggara pendidikan.
Tema
Tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017 adalah "Percepat Pendidikan yang Merata dan Berkualitas".
Logo
Logo peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017 adalah sebagai berikut:
Susunan Acara Upacara Bendera Peringatan Hardiknas Tahun 2017 di Sekolah/Madrasah
Untuk tingkat Sekolah/Madrasah, berikut merupakan pedoman pelaksanaan dan susunan acara upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2017.
- Pembina Upacara : Kepala Sekolah
- Waktu Upacara : Jam Masuk Sekolah
- Tempat Upacara : Ditetapkan oleh Kepala Sekolah
- Peserta Upacara :
- Kepala sekolah selaku pembina upacara;
- Para karyawan/i sekolah;
- Para guru dan siswa.
- Pakaian Upacara :
- Kepala Sekolah dan guru mengenakan seragam guru;
- Pegawai sekolah mengenakan seragam pegawai;
- Siswa memakai pakaian seragam sekolah.
- Susunan Acara :
- Pembina upacara memasuki lapangan upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara dipimpin oleh pemimpin upacara;
- Laporan pemimpin Upacara;
- Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan bersama;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan Pembukaan Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Pembacaan Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Pembina Upacara;
- Menyanyikan lagu wajib Belajar (Cipt. RN Sutarmas/H.Winarno) oleh paduan suara;
- Pembacaan Doa;
- Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
- Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara;
- Upacara Bendera selesai barisan dibubarkan.
Kunjungi di sini untuk link tautan mengunduh Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas Tahun 2017.