Surat Kepala BKN No K.26-30/V.105-3/99 Tentang Wewenang Pemberhentian PNS - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan Surat Kepala BKN Nomor K.26-30/V.105-3/99 tertanggal 15 September 2017 yang memuat perihal tentang Wewenang Pemberhentian PNS. Surat ditujukan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah.
Seperti dikutip dari laman resmi situs BKN, berikut Surat Kepala BKN Nomor K.26-30/V.105-3/99 tentang Wewenang Pemberhentian PNS.
Selengkapnya dan sebagai info untuk link unduh Surat Kepala BKN No K.26-30/V.105-3/99 tentang Wewenang Pemberhentian PNS, silahkan kunjungi di tautan berikut ini www.bkn.go.id.