Pedoman Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-72 Tanggal 10 November 2017 - Hari Pahlawan diperingati pada tanggal 10 November. Peringatan Hari Pahlawan 10 November adalah agenda nasional yang diperingati setiap tahun baik di dalam negeri maupun luar negeri. Peringatan Hari Pahlawan juga merupakan salah satu bentuk penghormatan atas jasa dan perjuangan para Pahlawan dan Pejuang. Dengan semangat pantang menyerah dan tanpa pamrih, mereka rela mengorbankan jiwa dan raga demi membela dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, sebagaimana yang terjadi pada Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya. Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya adalah pertempuran terbesar setelah Indonesia merdeka yang menelan korban jiwa yang cukup besar. Sehingga untuk mengenang peristiwa heroik tersebut maka tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Sebagai acuan dalam menyelenggarakan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2017 baik di Pusat, Daerah maupun di Luar Negeri, Pemerintah melalui Panitia Pusat Peringatan Hari Pahlawan 2017 secara resmi telah merilis dan menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan 2017, dimana di dalam Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan 2017 ini juga telah memuat Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-72 Tanggal 10 November 2017.
Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-72 Tanggal 10 November 2017
- TEMA :
PERKOKOH PERSATUAN MEMBANGUN NEGERI - SIFAT UPACARA :
Khidmat, Tertib dan Sederhana. - TANGGAL UPACARA :
Hari Jumat, 10 November 2017 - WAKTU DAN TEMPAT UPACARA :
Pukul 08.00 waktu setempat di lapangan terbuka. - URUTAN UPACARA BENDERA:
- Penghormatan umum kepada Pembina Upacara dipimpin Oleh Komandan Upacara.
- Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
- Pengibaran bendera Merah Putih, diiringi Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya" yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara.
- Mengheningkan cipta, dipimpin oleh Pembina Upacara.
- Pembacaan Pancasila.
- Pembacaan Pembukaan UUD'45.
- Pembacaan pesan-pesan Pahlawan/kata-kata mutiara (ditentukan panitia).
- Amanat Pembina Upacara.
- Pembacaan Do'a.
- Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
- Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.
- Upacara selesai.
Catatan :
Bila Upacara terpaksa tidak dapat dilaksanakan di lapangan terbuka, pengibaran Bendera Merah Putih diganti dengan Bendera Merah Putih yang sudah dipasang di tiang. Namun pokok-pokok acara lainnya wajib diikuti dengan penyesuaian seperlunya.
Untuk lengkapnya Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan 2017 yang juga memuat dan beisi Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-72 Tanggal 10 November 2017, silahkan unduh di laman resmi Dit. KKKRS Kemensos RI di http://k2ks.kemsos.go.id atau kunjungi di tautan ini.
Logo dan Hashtag Hari Pahlawan Tahun 2017.