23/08/2016

Surat Edaran Mendikbud Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan

Surat Edaran Mendikbud Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan - Sebagai acuan dalam menetapkan dan/atau menyusun masukan penetapan nomenklatur, tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah bidang pendidikan dan kebudayaan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menerbitkan Surat Edaran tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan. Surat Edaran Mendikbud tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2016 tertanggal 18 Agustus 2016.

Surat Edaran Mendikbud Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan

Mendikbud Muhadjir Effendy menerbitkan surat edaran tersebut dan ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota, Kepala Dinas Pengelola Pendidikan di Provinsi, Kepala Dinas Pengelola Kebudayaan di Provinsi, Kepala Dinas Pengelola Pendidikan di Kabupaten/Kota, serta Kepala Dinas Pengelola Kebudayaan di Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia.

Surat Edaran Mendikbud Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan ini diterbitkan Dalam Rangka menindaklanjuti Pasal 212 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 061/2911/SJ Tahun 2016 tentang Tindak Lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Sebagai info Surat Edaran Mendikbud ini, untuk mengunduhnya pada tautan di bawah ini.

Surat Edaran Mendikbud Nomor 6 Tahun 2016, alternatif di sini.
Lampiran Surat Edaran Mendikbud Nomor 6 Tahun 2016

Dokumen terkait :
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 061/2911/SJ Tahun 2016
Permendikbud Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan