30/08/2016

Lalui 5 Tahap, 31 Agustus 2016 Batas Akhir Pendaftaran CASN GGD Kemdikbud

Lalui 5 Tahap, 31 Agustus 2016 Batas Akhir Pendaftaran CASN GGD Kemdikbud - Di tahun 2016 ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan 93 Kabupaten di daerah khusus (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) dan Terpencil) membuka kesempatan bagi Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD). Pendaftaran dilakukan secara online yang telah dibuka pada 18 Agustus 2016 dan batas akhirnya sampai 31 Agustus 2016.

Lalui 5 Tahap, 31 Agustus 2016 Batas Akhir Pendaftaran CASN GGD Kemdikbud

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs CASN Kemdikbud, ada 5 (lima) tahap yang dilalui dalam pendaftaran CASN GGD Kemdikbud 2016. Adapun tahapannya sebagai berikut.

Tahap pertama, untuk melakukan pendaftaran CASN online, pelamar harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan username dan password pada alamat https://registrasi.casn.kemdikbud.go.id. Di tahap ini, jika pelamar sudah mendapat konfimasi pendaftaran maka pelamar bisa mengisi formulir pendaftaran online dan mendapatkan nomor pendaftaran.

Selanjutnya, pelamar dapat melakukan upload pasfoto dan pelamar bisa mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi dan lembar formulir pendaftaran online. Pelamar hanya dapat mendaftar untuk satu instansi (kabupaten), apabila lebih maka sistem aplikasi CASN online akan menolak.

Tahap kedua, peserta yang telah melakukan registrasi di aplikasi pendaftaran CASN online wajib mengirimkan berkas kelengkapan untuk seleksi administrasi ke Panitia Seleksi CASN GGD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan PO BOX 1525-JKS 12015.

Tahap ketiga, pengumuman peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan informasi jadwal pelaksanaan seleksi akan ditampilkan pada laman http://casn.kemdikbud.go.id.

Tahap keempat, peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan KTP asli, serta mengisi daftar hadir yang dilengkapi pasfoto pelamar. Sebelum pelaksanaan SKD diharapkan peserta melihat secara cermat waktu dan tempat pelaksanaan. Pelamar hanya dapat melakukan SKD pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.

Tahap kelima, pengumuman akan dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Bupati, serta dimuat ulang (relay) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui laman melalui laman http://casn.kemdikbud.go.id dan www.kemdikbud.go.id/main, setelah memperoleh penetapan dari Panselnas.

Kunjungi selalu laman casn.kemdikbud.go.id untuk mengikuti perkembangan informasi terkait Penerimaan CASN GGD Kemdikbud 2016.