Surat Kepala BKN No D.26-30/V.79-5/99 Tentang Penetapan Kenaikan Pangkat dan Pensiun PNS setelah diundangkannya PP No 11 Tahun 2017 - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan Surat Kepala BKN Nomor D.26-30/V.79-5/99 tertanggal 14 Juli 2017 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat dan Pensiun Pegawai Negeri Sipil setelah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
Seperti dikutip dari laman BKN, berikut Surat Kepala BKN Nomor D.26-30/V.79-5/99 tertanggal 14 Juli 2017 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat dan Pensiun Pegawai Negeri Sipil setelah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
Unduh Surat Kepala BKN Nomor D.26-30/V.79-5/99 tertanggal 14 Juli 2017 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat dan Pensiun Pegawai Negeri Sipil setelah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 di sini. (www.bkn.go.id)