01/07/2017

Juknis PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018 SMA, SMK dan SLB Provinsi Kepri

Juknis PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018 SMA, SMK dan SLB Provinsi Kepri - Dengan pertimbangan dalam rangka menjamin pelaksanaan penerimaan peserta didik baru, yang objektif, akuntabel, transparan, tanpa diskriminatif, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerbitkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2017/2018 Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Juknis PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018 SMA, SMK dan SLB Provinsi Kepri

Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2017/2018 Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Provinsi Kepulauan Riau ini tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Nomor : 422.1/350/DISDIK/KPTS/2017 yang ditetapkan pada tanggal 09 Juni 2017.

Selengkapnya berikut di bawah ini link tautan untuk mengunduh petunjuk teknis atau juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2017/2018 SMA, SMK dan SLB Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Juknis PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018 SMA, SMK dan SLB Provinsi Kepri

Sumber : disdik.kepriprov.go.id