14/07/2017

PermenPANRB No 20 Tahun 2017 Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017

PermenPANRB No 20 Tahun 2017 Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017.

PermenPANRB No 20 Tahun 2017 Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017

Untuk mewujudkan Nawacita dan mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang berkualitas, dan jumlah yang proporsional pada Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah maka dilakukan penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil secara nasional, dan untuk memenuhi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud diperlukan pengadaan Pegawai Negeri Sipil dengan kriteria tertentu.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PERMENPANRB) Nomor 20 Tahun 2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2017.

Pasal 1

(1) Kriteria Penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai Penetapan Kebutuhan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Keputusan Menteri.

(3) Petunjuk teknis pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil yang diperlukan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara.

Pasal 2

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.

PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2017 ditetapkan Menteri PANRB Asman Abnur pada tanggal 4 Juli 2017 dan diundangkan pada tanggal 4 Juli 2017 oleh Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana.

Berikut di bawah ini link tautan mengunduh PermenPANRB No 20 Tahun 2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017.

PermenPANRB No 20 Tahun 2017
PermenPANRB No 20 Tahun 2017