Surat Menteri PANRB Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Terkait Dengan Pelaksanaan PP 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur pada 20 September 2016 lalu telah menandatangani Surat Nomor B/3116/M.PANRB/09/2016 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Terkait dengan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang ditujukan kepada Para Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia, serta Tembusan surat disampaikan kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menteri Dalam Negeri, Kepala BKN, dan Ketua KASN
Berikut kutipan Surat Menteri PANRB Nomor B/3116/M.PANRB/09/2016 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)/Kota (Pemkot) Terkait dengan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Untuk melihat dan mengunduh surat tersebut silahkan kunjungi situs Kemenpan RB di tautan berikut ini www.menpan.go.id.