13/06/2017

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017, PP Baru Tentang Guru

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017, PP Baru Tentang Guru - Pemerintah secara resmi telah merilis dan menerbitkan aturan atau peraturan baru tentang guru. Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017, Inilah PP Baru Tentang Guru

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru

PP Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru ditetapkan Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 30 Mei 20l7, dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly pada tanggal 2 Juni 20l7.

Dengan diberlakunya PP Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, terdapat beberapa ketentuan dalam PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru yang mengalami perubahan terkait aturan guru yang juga bagi kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Adapun untuk melihat lebih detil dan selengkapnya isi dari PP No 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas PP No 74 Tahun 2008 tentang Guru ini berikut di bawah ini link tautan untuk mengunduh.

PP No 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas PP No 74 Tahun 2008 Tentang Guru
PP No 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas PP No 74 Tahun 2008 Tentang Guru