02/05/2017

Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Tenaga Perpustakaan Sekolah Berprestasi Tahun 2017

Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Tenaga Perpustakaan Sekolah Berprestasi Tahun 2017 - Tenaga perpustakaan sekolah adalah tenaga kependidikan yang diberi tugas teknis serta tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk melakukan kegiatan kepustakawanan di sekolah. Tugas pokok dan fungsi tenaga perpustakaan yaitu melakukan perencanaan kegiatan perpustakaan, pengembangan bahan perpustakaan, pengolahan bahan perpustakaan, pelayanan informasi, serta perawatan dan pelestarian bahan perpustakaan. Tenaga perpustakaan sekolah mempunyai peran yang sangat strategis dalam meningkatkan mutu layanan perpustakaan sesuai Standar Nasional Perpustakaan.

Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Tenaga Perpustakaan Sekolah Berprestasi Tahun 2017

Pemilihan tenaga perpustakaan sekolah berprestasi tingkat nasional merupakan salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah bagi tenaga perpustakaan sekolah yang berhasil meningkatkan mutu perpustakaan sekolah. Melalui penghargaan tersebut diharapkan dapat lebih meningkatkan motivasi dan profesionalisme tenaga perpustakaan sekolah yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Pedoman Pemilihan Tenaga Perpustakaan Sekolah Berprestasi Tahun 2017 ini memuat latar belakang, tujuan, ruang lingkup, mekanisme, dan aspek penilaian untuk menjadi acuan bagi semua panitia penyelenggara serta berbagai pihak terkait di semua tingkatan mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun nasional. Pemilihan tenaga perpustakaan sekolah berprestasi tingkat nasional merupakan kebijakan Pemerintah untuk meningkatkan motivasi berprestasi tenaga perpustakaan sekolah.

Tema Pemilihan Tenaga Perpustakaan Sekolah Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2017 adalah "Tenaga Perpustakaan Sekolah Mulia Karena Karya".

Sub-tema :

1) Pemberdayaan perpustakaan sekolah melalui program literasi
2) Membangun jaringan informasi perpustakaan sekolah
3) Membangun integritas tenaga perpustakaan sekolah.

Pemilihan Tenaga Perpustakaan Sekolah Berprestasi Tahun 2017 untuk setiap tingkat diikuti oleh:

1. Tenaga Perpustakaan SMP
2. Tenaga Perpustakaan SMA
3. Tenaga Perpustakaan SMK

Pelaksanaan Pemilihan

Tahapan Pemilihan

Tahapan Pemilihan Tenaga Perpustakaan Sekolah Berprestasi Tingkat Nasional dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi sampai tingkat nasional.

1. Tahapan Pemilihan Tingkat Kabupaten/Kota

a. Penerimaan pendaftaran tenaga perpustakaan sekolah berprestasi.
b. Pelaksanaan pemilihan tenaga perpustakaan sekolah berprestasi tingkat kabupaten/kota. Pelaksanaan seleksi penilaian dokumen terdiri dari portofolio, laporan penyelenggaraan perpustakaan, kinerja pengelolaan koleksi dan layanan, produk hasil karya 3 (tiga) tahun terakhir, penilaian sikap, penilaian best practice (laporan, presentasi dan wawancara).
c. Penetapan peringkat tenaga perpustakaan sekolah berprestasi tingkat kabupaten/kota.
d. Penerbitan SK peringkat I oleh Bupati/Walikota.
e. Pelaksanaan pemilihan di tingkat Kab/Kota paling lambat dilaksanakan bulan April sampai dengan Mei 2017.

2. Tahapan Pemilihan Tingkat Provinsi

a. Penerimaan pendaftaran tenaga perpustakaan sekolah berprestasi (peringkat I) sebagai wakil dari setiap kabupaten/kota.
b. Pelaksanaan pemilihan tenaga perpustakaan sekolah berprestasi tingkat provinsi. Pelaksanaan seleksi penilaian dokumen terdiri dari portofolio, laporan penyelenggaraan perpustakaan, kinerja pengelolaan koleksi dan layanan, produk hasil karya 3 (tiga) tahun terakhir, tes tertulis, penilaian best practice (laporan, presentasi dan wawancara).
c. Penetapan peringkat tenaga perpustakaan sekolah berprestasi tingkat provinsi.
d. Penerbitan SK peringkat I oleh Gubernur.
e. Pelaksanaan pemilihan di tingkat Provinsi, paling lambat diselenggarakan bulan Mei sampai dengan akhir Juni 2017.

3. Tahapan Pemilihan Tingkat Nasional

a. Penerimaan pendaftaran tenaga perpustakaan sekolah berprestasi (peringkat I) sebagai wakil dari setiap provinsi.
b. Pelaksanaan seleksi penilaian dokumen terdiri dari portofolio, laporan penyelenggaraan perpustakaan, kinerja pengelolaan koleksi dan layanan, produk hasil karya 3 (tiga) tahun terakhir, tes tertulis, tes praktik, dan penilaian best practice (laporan, presentasi dan wawancara).
c. Penetapan peringkat tenaga perpustakaan sekolah berprestasi tingkat nasional.
d. Penerbitan SK peringkat I, II, dan III tenaga perpustakaan sekolah berprestasi tingkat nasional oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
e. Pelaksanaan pemilihan di tingkat Nasional, akan diselenggarakan pada tanggal 12 - 19 Agustus 2017.

Waktu

1) Batas akhir penerimaan soft copy persyaratan peserta peringkat I provinsi di Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan, Ditjen GTK, Kemendikbud 10 Juli 2017.
2) Jika sampai batas waktu yang ditentukan peserta belum mengumpulkan persyaratan maka akan dibatalkan keikut-sertaannya dalam seleksi tingkat nasional.
3) Pelaksanaan Pemilihan Tenaga Perpustakaan Sekolah Berprestasi melalui tes tertulis, presentasi karya ilmiah dan wawancara dilaksanakan tanggal 12 s.d. 19 Agustus 2017.

Selengkapnya persyaratan dan ketentuan lain dapat dilihat dalam Pedoman Pemilihan Tenaga Perpustakaan Sekolah Berprestasi Tahun 2017 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direkorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Unduh Pedoman Pemilihan Tenaga Perpustakaan Sekolah Berprestasi Tahun 2017, kunjungi di tautan link ini.