24/01/2017

Resmi Dirilis BSNP, Ini POS UN 2017 SMP/MTs, SMA/MA/SMK, dan Sederajat

Resmi Dirilis BSNP, Ini POS UN 2017 SMP/MTs, SMA/MA/SMK, dan Sederajat - Dalam rangka persiapan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2016/2017 atau pelaksanaan UN di tahun 2017 ini, serta sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagai badan mandiri dan profesional yang bertugas menyelenggarakan UN, secara resmi telah merilis dan menerbitkan Prosedur Operasional Standar (POS) yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan UN tahun pelajaran 2016/2017.

Resmi Dirilis BSNP, Ini POS UN 2017 SMP/MTs, SMA/MA/SMK, dan Sederajat

POS UN 2017 tersebut tertuang dalam Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor 0043/P/BSNP/I/2017 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2016/2017, yang ditetapkan pada tanggal 23 Januari 2017.

Dinyatakan dalam Peraturan BSNP tentang POS Penyelenggaraan UN Tahun Pelajaran 2016/2017 tersebut, POS UN ini mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT), Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), serta Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C Tahun Pelajaran 2016/2017.

POS UN sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan BSNP ini.

Selanjutnya dinyatakan dalam Peraturan BSNP tentang POS Penyelenggaraan UN Tahun Pelajaran 2016/2017 tersebut bahwa hal-hal lain yang belum diatur dalam POS UN ini akan diatur lebih lanjut oleh BSNP.

Selengkapnya berikut di bawah ini link tautan untuk mengunduh POS UN 2017 SMP/MTs, SMA/MA/SMK, dan Sederajat, serta Surat Edaran BSNP dan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan.

  1. Surat Edaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor : 0076/SDAR/BSNP/I/2017 perihal Peraturan Menteri dan POS UN Tahun Pelajaran 2016/2017 (unduh di sini);
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan (unduh di sini);
  3. Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor 0043/P/BSNP/I/2017 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2016/2017 (unduh di sini atau di sini).

Surat BSNP Nomor : 0078/SDAR/BSNP/I/2017 Ralat Jadwal UNKP SMP/MTs & SMPLB (Susulan) pada POS UN Tahun Pelajaran 2016/2017, unduh di sini atau di sini.

Info resmi kunjungi bsnp-indonesia.org - un.kemdikbud.go.id