04/02/2018

Cek dan Perbaharui Data Dapodik Sebelum 28 Februari 2018 Untuk Persiapan Penerbitan SK Penerima TPG dan Tunjangan Khusus Guru Semester 1 Tahun 2018

Cek dan Perbaharui Data Dapodik Sebelum 28 Februari 2018 Untuk Persiapan Penerbitan SK Penerima TPG dan Tunjangan Khusus Guru Semester 1 Tahun 2018 - Dalam rangka persiapan penerbitan Surat Keputusan (SK) Penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus bagi guru di daerah khusus semester 1 Tahun 2018, Direktorat Guru Pendidikan Dasar, Ditjen GTK Kemendikbud telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 0857/B3.4/GT/2018 tanggal 31 Januari 2018, hal Informasi Pengecekan dan Pembaharuan Data Dapodik.

Cek dan Perbaharui Data Dapodik Sebelum 28 Februari 2018 Untuk Persiapan Penerbitan SK TPG dan Tunjangan Khusus Guru Semester 1 Tahun 2018

Pada surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia ini disampaikan hal sebagai berikut:

"Sehubungan dengan persiapan penerbitan Surat Keputusan (SK) Penerima Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus bagi guru di daerah khusus, khususnya bagi guru bukan Pegawai Negeri Sipil (TPG dan TKG bukan PNS) Semester 1 tahun 2018, dengan ini kami menghimbau kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk menginfomasikan kepada guru-guru di bawah binaannya untuk mengecek dan memperbaharui (update) data dapodiknya sebelum 28 Februari 2018 agar tidak ada kesalahan saat verifikasi data."

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.

Link tautan unduh Surat Edaran Ditjen GTK Nomor : 0857/B3.4/GT/2018 tanggal 31 Januari 2018, hal Informasi Pengecekan dan Pembaharuan Data Dapodik, kunjungi di sini.

Adapun informasi resmi Surat Edaran Ditjen GTK Nomor : 0857/B3.4/GT/2018 tanggal 31 Januari 2018, hal Informasi Pengecekan dan Pembaharuan Data Dapodik, silahkan kunjungi pada laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.