Batas Akhir Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 Diperpanjang Sampai Tanggal 15 Maret 2017 - Dengan mempertimbangkan masukan dari beberpa pihak dan untuk memberikan kesempatan bagi sekolah yang belum melakukan atau menyelesaikan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017, Admin Dapodikdasmen melalui laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id pada 28 Februari 2017 telah merilis informasi bahwa batas akhir pemutakhiran data DAPODIK diperpanjang sampai dengan tanggal 15 Maret 2017.
Berikut informasi seperti dikutip dari rilis laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id (01/03/2017).
Pemutakhiran DAPODIK Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 Diperpanjang Sampai Dengan Tanggal 15 Maret 2017
Yang terhormat,
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
4. Operator Dapodik
Di Seluruh Indonesia
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Pada tanggal 27 Februari 2017, kami telah mempublikasi Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah No. 01/D/SE/IT/2017 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017. Dimana isi surat edaran adalah sebagai berikut:
- Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 dilakukan sekolah dengan menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2017 serta penandatanganan pakta integritas oleh kepala sekolah di dalam sistem dapodik sebagai bukti keabsahan data.
- Prosedur dan mekanisme pemutakhiran data DAPODIK sama seperti tahun sebelumnya dengan penjelasan singkat perubahan versi terlampir.
- File aplikasi, formulir, panduan dan perangkat pendataan lainnya dapat diunduh di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
- Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota segera menyosialisasikan sistem pendataan DAPODIK versi 2017 ke seluruh sekolah di wilayahnya masing-masing.
- LPMP melakukan validasi data dengan menggunakan sistem yang sedang dibangun di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
- Pemutakhiran data dari setiap sekolah paling lambat tanggal 1 Maret 2017.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen