01/08/2017

1 Agustus 2017 Pendaftaran CPNS Kemenkumham dan MA Dibuka, Persiapkan Kelengkapan Data

1 Agustus 2017 Pendaftaran CPNS Kemenkumham dan MA Dibuka, Persiapkan Kelengkapan Data - Mulai tanggal 1 Agustus 2017, Pemerintah akan membuka pendaftaran online Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang dapat diakses melalui https://sscn.bkn.go.id. Pendaftaran ini akan berlangsung sampai dengan tanggal 26 Agustus 2017 untuk MA dan tanggal 31 Agustus 2017 untuk Kemenkumham. Bagi pelamar yang akan mendaftar hendaknya dapat lebih mempersiapkan diri.

1 Agustus 2017 Pendaftaran CPNS Kemenkumham dan MA Dibuka, Persiapkan Kelengkapan Data

Dikutip dari rilis laman KemenPANRB (01/08/2017), Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman mengimbau masyarakat untuk membaca dengan baik mekanisme dan prosedur pendaftaran. Seluruh sistem pendaftaran dilakukan secara elektronik, dan calon pelamar tidak dapat merubah pilihan dengan alasan apapun.

Melihat pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kegagalan mendaftar banyak disebabkan karena kecerobohan dan ketidakcermatan pendaftar. Oleh karena itu, pelamar dianjurkan agar membaca dan memahami secara baik seluruh ketentuan dan persyaratan pelamaran.

"Kegagalan mendaftar umumnya disebabkan kecerobohan calon peserta. Antara lain kesalahan dalam melakukan input data. Karena itu, persiapkan kelengkapan data yang dibutuhkan terutama KTP dan KK," jelas Herman di Jakarta. Senin (31/07).

Calon pelamar melakukan registrasi online dengan mengisi form yang telah tersedia menggunakan data kependudukan yang valid yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK. Jika ada ketidaksesuaian atas data-data kependudukan tersebut, disarankan agar segera memperbaharui data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

Selain memperhatikan dengan cermat data diri dan proses pendaftaran, calon pelamar juga diwajibkan memperhatikan poin-poin persyaratan yang sudah ditentukan kedua instansi terkait. Apabila terdapat hal-hal yang masih memerlukan penjelasan terkait persyaratan pelamaran tersebut, pelamar dapat menghubungi call center instansi tersebut. Call center Kementerian Hukum dan HAM yakni (021) 5253004 (ext 310) dan Mahkamah Agung pada nomor 082110891729.

Hindari Penumpukan Pendaftaran CPNS

Untuk menghindari penumpukan pendaftaran, disarankan calon pelamar tidak terburu-buru mendaftar pada tanggal 1 Agustus, tetapi bisa mendaftar di hari-hari berikutnya sampai sebelum batas waktu pendaftaran ditutup.

"Calon pelamar bisa mendaftar di hari setelah itu, namun juga jangan semuanya mepet mendaftar saat akan penutupan agar traffic tidak terlalu padat," jelas Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman, di Jakarta, Senin (31/07).

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyiapkan infrastuktur pendaftaran CPNS online. "Secara umum seluruh infrastruktur, aplikasi dan jaringan web sscn bkn sudah dinyatakan siap. Kami berharap pelaksanaannya bisa berjalan lancar," kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan.

Disisi lain, Pemerintah kembali mengingatkan bahwa pelamar hanya boleh mendaftar pada satu instansi, satu jabatan, dan satu jenis formasi dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi. Sebagai contoh, pelamar yang berpendidikan S-1 Hukum yang telah mendaftar di Instansi Kementerian Hukum dan HAM tidak boleh mendaftar di MA. Apabila di Kementerian Hukum dan HAM telah mendaftar pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama, tidak boleh mendaftar di jabatan lain seperti jabatan Analis Hukum. Selanjutnya apabila pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama telah mendaftar pada jenis Formasi Cumlaude, tidak boleh mendaftar pada jenis Formasi Umum, Formasi Disabilitas, dan Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

Cermati Pilihan Formasi dan Jabatan CPNS, Sesuaikan dengan Minat dan Kualifikasi

Sesuai dengan PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2017, calon pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) instansi dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi. Pendaftaran hanya boleh pada 1 (satu) instansi tersebut dimaksudkan pula hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) jabatan dan 1 (satu) jenis formasi (salah satu diantara Formasi Umum, Formasi Cumlaude, Formasi Disabilitas, atau Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat).

"Para calon pelamar CPNS agar mencermati betul jabatan dan formasi yang akan dipilih. Pastikan sesuai dengan minat serta kualifikasi yang dimiliki oleh calon pelamar," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman di Jakarta (Senin, 31/7).

Dikatakan Herman, peraturan saat ini menerapkan seluruh sistem pendaftaran dilakukan secara elektronik, dan calon pelamar tidak dapat merubah pilihan tersebut dengan alasan apapun. Oleh karena itu, ia menyarankan kepada calon pelamar agar membaca dan memahami secara cermat seluruh persyaratan pelamaran yang telah dicantumkan pada pengumuman dari instansi tersebut sebelum memutuskan pilihan instansi, jabatan dan jenis formasi sesuai dengan kualifikasi dan minat yang dimiliki.

Sebagai contoh : Calon pelamar yang berpendidikan S-1 Hukum yang telah mendaftar di Instansi Kemenkumham tidak boleh mendaftar di MA. Apabila di Instansi Kemenkumham telah mendaftar pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama, tidak boleh mendaftar di jabatan lain seperti jabatan Analis Hukum. Selanjutnya apabila pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama telah mendaftar pada jenis Formasi Cumlaude, tidak boleh mendaftar pada jenis Formasi Umum, Formasi Disabilitas, dan Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

Pemerintah menyediakan berbagai jabatan serta formasi CPNS pada kedua instansi tersebut, oleh karena itu Herman juga menyarankan kepada calon pelamar untuk memaksimalkan kompetensinya dalam seluruh rangkaian ujian rekrutmen CPNS ini.

"Seluruh putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi dipastikan akan mengikuti rekrutmen CPNS ini, untuk itu calon pelamar agar mempersiapkan seluruh syarat administrasi dengan baik, serta mempersiapkan fisik dan mental agar sukses mengikuti rangkaian ujian CPNS," jelas Herman.

Para calon pelamar agar tetap terus menerus memantau laman Situs Kemenpanrb, Situs BKN dan Situs instansi yang diminati sebagai antisipasi apabila terdapat perubahan-perubahan terkait pengumuman pendaftaran. (HUMAS MENPANRB)