Surat Kemendagri Nomor 800/11139/Dukcapil Tanggal 15 September 2017, Info Penting Terkait Kendala dan Solusi Pendaftaran CPNS - Berkenaan dengan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap ke II yang sedang berlangsung, serta adanya beberapa kendala dalam pendaftaran yang telah teridentifikasi dan solusi yang perlu disampaikan kepada penduduk, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia mengeluarkan Surat Nomor : 800/11139/Dukcapil tanggal 15 September 2017 tentang Pendaftaran CPNS.
Adapun kendala dan solusi seperti dikutip dan disampaikan dalam Surat Kemendagri tersebut yaitu :
1. Kendala
a. Penduduk telah memiliki Nomor Kartu Keluarga (KK) baru namun masih mendaftar menggunakan Nomor KK lama;
b. Penduduk pindah datang tidak melapor dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku; dan
c. NIK tidak ditemukan, sedangkan yang bersangkutan telah memiliki KTP elektronik.
2. Solusi
a. Penduduk agar memasukkan NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) baru atau NIK dan NIK Kepala Keluarga;
b. Apabila masih terdapat kendala, maka penduduk dapat menghubungi:
- call center Ditjen Dukcapil (1500537);
- WA/SMS(08118005373); dan/atau
- email callcenter.dukcapil@gmail.com
dengan menyertakan nomor handphone/nomor yang dapat dihubungi; dan
c. Berdasarkan pelaporan kendala dimaksud pada huruf b, Tim Ditjen Dukcapil Kemendagri memfasilitasi penyelesaiannya dalam kerangka Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Kemudian Tim akan menginformasikan kepada yang bersangkutan untuk mendaftar kembali dan apabila masih terdapat kendala, dapat menghubungi Tim kembali.
Surat Kemendagri tersebut ditandatangani Direktur Jendral (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH,MH, dan tertuju kepada Yth. Bupati/Walikota di Seluruh Indonesia, ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri (sebagai laporan), dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Unduh Surat Kemendagri Nomor 800/11139/Dukcapil tanggal 15 September 2017, yang memuat info penting terkait kendala dan solusi pendaftaran CPNS 2017 di laman resmi berikut ini http://www.dukcapil.kemendagri.go.id atau di sini.