22/07/2016

Surat Mendikbud Nomor 36186/MPK/KP/2016, Himbauan Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan

Surat Mendikbud Nomor 36186/MPK/KP/2016, Himbauan Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan - Demi terlaksananya serta peningkatan pemerataan pendidikan yang bermutu di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan telah mengeluarkan surat yang beisi himbauan dalam pemerataan penempatan guru dan tenaga kependidikan.

Surat Mendikbud Nomor 36186/MPK/KP/2016, Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan

Surat tersebut disampaikan Mendikbud dalam Surat Nomor : 36186/MPK/KP/2016 tertanggal 20 Juli 2016 tentang Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia serta tembusan disampaikan kepada Menteri PAN dan RB dan Menteri Dalam Negeri.

Dalam Surat Mendikbud Nomor : 36186/MPK/KP/2016 ini, Mendikbud menghimbau kepada Kepala Daerah untuk berpartisipasi aktif dengan menempatkan Aparatur Sipil Negara yang berprofesi sebagai guru dan tenaga kependidikan pada sekolah negeri maupun swasta secara merata tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

Berikut Surat Mendikbud Nomor : 36186/MPK/KP/2016 tentang Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan.

Surat Mendikbud Nomor 36186/MPK/KP/2016, Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan

Unduh Surat Mendikbud Nomor : 36186/MPK/KP/2016 tentang Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan di Tautan Ini.